Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), mengadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida, Jl. Diponegoro, Palangka Raya, pada Kamis (13/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan dari beragam sektor yang berperan penting dalam pembangunan berbasis inovasi dan teknologi di Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun. Selain itu, hadir juga Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Bapperida, serta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bidang Perencanaan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Rapat ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga akademisi, peneliti, inovator, dan praktisi ilmu pengetahuan serta teknologi. Kerja sama lintas sektor ini menjadi faktor kunci dalam pengembangan kebijakan berbasis riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing daerah.
Leonard S. Ampung, Kepala Bapperida Prov. Kalteng, menjelaskan bahwa forum ini penting bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan dokumen perencanaan tersebut.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID dan Road Map PUD, serta menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengembangan iptek dan inovasi daerah,” jelas Leonard.
Lebih jauh, dia menekankan bahwa hasil rapat diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk percepatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kalimantan Tengah, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di pasar nasional dan internasional.
Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, juga menegaskan pentingnya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam, peningkatan daya saing ekonomi, dan penciptaan solusi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025, kita menunjukkan komitmen untuk mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi rencana ini secara optimal, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Penyusunan RIPJPID dan Road Map PUD 2025 diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang strategi pembangunan berbasis iptek dan inovasi. Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta, Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi daerah yang maju dan kompetitif di berbagai sektor industri, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, dan ekonomi kreatif.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat dan berkelanjutan. Dengan kebijakan yang terarah dan dukungan dari berbagai pihak, Kalimantan Tengah optimis dapat memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.